Proofreading Policy

Proofreading Policy

  1. Pemeriksaan Awal oleh Penulis

    Tanggung jawab utama penulis adalah memastikan bahwa naskah yang diajukan mudah dibaca dan bebas dari kesalahan penulisan. Dalam kondisi tertentu, editor dapat meminta bukti yang sah bahwa naskah telah diperiksa oleh penyunting bahasa profesional (professional proofreader).

  2. Seleksi oleh Dewan Editor

    Naskah selanjutnya menjalani penilaian kelayakan berdasarkan aspek orisinalitas, kontribusi ilmiah, dan metodologi penelitian. Hanya naskah yang dinyatakan layak yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

  3. Tahap Penyuntingan Bahasa (Proofreading)

    Setelah dinyatakan layak, naskah memasuki tahap utama penyuntingan bahasa. Pada tahap ini, penyunting bahasa, yang biasanya berasal dari pihak jurnal atau penerbit, akan memeriksa naskah secara cermat untuk menemukan dan memperbaiki berbagai jenis kesalahan kebahasaan, meliputi:

    • Kesalahan pengetikan (typos).

    • Kesalahan ejaan dan tata bahasa.

    • Kesalahan penggunaan tanda baca dan huruf kapital.

    • Ketidakkonsistenan dalam format penulisan dan penggunaan istilah.

  4. Tujuan Akhir

    Proses ini bertujuan menghasilkan naskah yang tidak hanya berkualitas dari segi isi akademik dan intelektual, tetapi juga tersunting dengan baik serta bebas dari kesalahan kebahasaan, sehingga siap diterbitkan dan dibaca oleh khalayak.